Angin kencang dan hujan deras disertai petir dan guntur melanda Kota Kendari, hari Ahad Sore sekitar Pukul 17.30 WITA sampai dengan magrib pukul 18.15 WITA, pantauan penulis perkiraan kecepatan angin 50-70 km/jam menyebabkan sejumlah Pohon Patah dan beberapa tubang, Atap Rumah beterbangan, beberapa baliho patah, bahkan megatron yang terletak di perempatan Jalan Buburanda juga ikut patah.
Peristiwa ini selain mengakibatkan kerugian harta benda juga menewaskan 3 Orang yaitu: 1 0rang wanita berusia 58 Thn akibat tertimpa pohon jambu mente di depan rumahnya dikelurahan Watulando Kecamatan Puwatu, 1 Orang Pria Warga Angata Kab Konsel Korban tertimpa pohon beringin di jalan poros puuruy kecamatan morosi Kab Konawe Sepulang bekerja dari kawasan industri konawe dan 1 Orang pria warga desa ranooha kec.ranomeeto kab konsel tewas akibat diterjang badai dan tersambar petir saat memancing di perairan kelurahan Mata Kec.Kendari Kota Kendari.
banyaknya pohon yang tumbang menyebabkan aliran listrik di Kota kendari mengalami pemadaman, hingga malam pukul 20.30 WITA masih ada beberapa titik yang masih padam.
PJ Walikota Kendari, Asmawa Tosepu memberikan 11 imbauan kepada masyarakat terkait mitigasi bencana . Imbauan tersebut disampikan melalui surat edaran nomor 360/67/2023 pada Ahad 5 Maret 2023
Berikut selengkapnya 11 imbauan Pj Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kepada warga dan masyarakat di ibu kota Provinsi Sultra:
1. Waspada adanya kemungkinan resiko bencana angin kencang, tanah longsor,.dan banjir.
2. Berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah.
3. Menjaga saluran drainase dan normalisasi secara rutin.
4. Menghindari pohon-pohon yang rawan tumbang
5. Menghindari pemukiman yang berada di kerendahan atau lereng bukit yang rawan banjir dan tanah longsor.
6. Apabila terjadi banjir segera matikan jaringan listrik, amankan dokumen dan barang berharga, serta mengutamakan evakuasi anak, ibu hamil, dan orang tua.
7. Menyiapkan tempat khusus untuk barang berharga atau pakaian yang mudah dibawa jika terjadi bencana
8. Menggunakan alat pelindung diri sesuai kebutuhan.
9. Selalu memperhatikan dan mematuhi petunjuk yang dikeluarkan BPBD atau pihak lain terkait kebencanaan.
10. Tidak menyebar informasi tentang kebencanaan dari sumber yang tidak jelas sehingga menimbulkan kepanikan dan keresahan.
11. Senantiasa berdoa agar Kota Kendari terhindar dari bencana.
